Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memberi pekerjaan rumah yang konkret kepada instansi pemerintah: pilih minimal satu layanan yang waktu tunggunya bisa dipangkas dengan kecerdasan artifisial, dari hitungan minggu menjadi hitungan hari, sebelum kuartal IV 2026 berakhir.
"Sebelum kuartal ini berakhir, tentukan satu layanan di unit Anda di mana AI dapat memangkas waktu tunggu dari hitungan minggu menjadi hitungan hari," kata Nezar dalam pelatihan AI Value Chain: Indonesia's Strategy in the AI Supply Chain as a Middle Power, seperti dikutip JawaPos pada 2 November 2026.
Hasil nyata, bukan demo
Nezar menekankan AI di pemerintahan harus dinilai dari hasil yang dirasakan warga. Contoh yang ia sebut:
- mempercepat pengolahan dokumen,
- menyederhanakan proses perizinan,
- meningkatkan layanan warga,
- membantu instansi memenuhi ketentuan regulasi.
Ia juga mengingatkan agar AI tidak berhenti sebagai ajang demonstrasi teknologi atau proyek percontohan yang tidak pernah dipakai sungguhan.
Risiko tertinggal dari swasta
Nezar menyoroti kesenjangan antara instansi yang sudah memakai AI dan yang masih mengandalkan sistem konvensional. Bahkan, menurutnya, perusahaan swasta yang lebih dulu memakai AI bisa mengurus dokumen dan perizinan lebih cepat daripada instansi yang justru memiliki kewenangannya. "Tidak mengadopsi AI bukanlah pilihan yang wajar. Itu adalah sebuah keputusan untuk mengalami kemunduran," ujarnya.
Langkah awal yang ia sarankan: petakan kebutuhan warga, temukan hambatan dalam proses layanan, lalu tentukan pekerjaan yang bisa diotomatisasi atau dipercepat.
Catatan kritis
Target ini menarik karena bisa dilacak. Namun ada beberapa hal yang belum jelas:
- Siapa yang mengukur? Belum ada informasi soal mekanisme pelaporan atau daftar layanan yang dipilih tiap instansi.
- Data warga. Layanan publik memproses data pribadi, seperti KTP, KK, dan dokumen usaha. Pemakaian AI wajib tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi, termasuk soal di mana data diproses jika memakai layanan AI asing.
- Manusia tetap memutuskan. Untuk perizinan dan keputusan yang berdampak pada warga, AI sebaiknya membantu menyiapkan berkas, bukan mengambil keputusan akhir. Nezar sendiri sebelumnya mengingatkan risiko agentic AI di sektor sensitif (baca di sini), dan Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan keputusan akhir harus tetap di tangan manusia (baca di sini).
Rambu umumnya diharapkan datang dari dua Perpres AI yang kini dalam proses penandatanganan (baca di sini).



