Malaysia mengambil langkah lebih jauh dalam mengatur AI: bukan sekadar pedoman, tetapi undang-undang. Ini pembanding yang menarik bagi Indonesia.

Apa yang disampaikan Gobind

Menteri Digital Malaysia Gobind Singh Deo menyatakan RUU Tata Kelola AI (AI Governance Bill) sedang disusun untuk memperkuat keselamatan dan akuntabilitas. Ia menyampaikannya di Dewan Rakyat, Rabu (28/10), saat menutup debat RUU Anggaran 2027 untuk kementeriannya, seperti dilaporkan The Edge dan dimuat KLSE Screener.

Poin utamanya:

  • Risiko AI otonom, termasuk agentic misalignment dan upaya AI menghindari dimatikan, dengan merujuk laporan Anthropic.
  • Peniruan identitas dan informasi palsu, yang sulit dideteksi dan menyulitkan penetapan tanggung jawab.
  • Inisiatif teknis pendukung: MY-AISafe, Kode Etik AI, dan MY-AI Standards Platform untuk panduan pengujian keselamatan AI.
  • Sovereign AI Cloud dalam Anggaran 2027 untuk melindungi informasi strategis negara, dengan pendekatan kedaulatan data yang "pragmatis dan proporsional".
  • Gagasan entitas khusus seperti AI Malaysia untuk menilai efektivitas dan risiko teknologi.

Gobind juga menyatakan siap bekerja sama dengan kementerian lain menyiapkan modul pembelajaran risiko AI untuk siswa.

Perbandingan dengan Indonesia

| Aspek | Malaysia | Indonesia |
|---|---|---|
| Instrumen utama | RUU Tata Kelola AI (sedang disusun) | Dua Perpres, Peta Jalan AI dan Etika AI, menunggu tanda tangan Presiden |
| Sektor keuangan | – | Panduan Tata Kelola AI Perbankan dari OJK |
| Hak cipta dan data latih | Larangan data publik untuk latih AI | Dibahas dalam RUU Hak Cipta di DPR |
| Kedaulatan data | Sovereign AI Cloud, Anggaran 2027 | Pusat data dan platform AI lewat Danantara dan Telkom |

Status Indonesia di tabel ini kami rangkum dari laporan sebelumnya: survei Sumsub dan dua Perpres AI, RUU Hak Cipta dan AI, larangan data publik di Malaysia, dan Danantara.

Perbedaan pokoknya: undang-undang bisa memuat sanksi dan mengikat lebih luas, sementara Perpres lebih cepat dibuat tetapi kekuatan hukumnya lebih terbatas.

Catatan kami

Isi pasal RUU Malaysia belum dipublikasikan, dan sumber kami adalah laporan media atas pidato parlemen. Jadwal pengajuannya ke parlemen juga belum disebutkan.

Sumber