Anak-anak sekarang tidak hanya main gim atau nonton video. Banyak yang mulai mengobrol dengan chatbot, bahkan dengan "teman" berbasis AI. Bagaimana melindungi mereka tanpa menutup manfaat teknologi? Indonesia membawa pertanyaan ini ke forum UNESCO.
Apa yang terjadi
Menurut VOI, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa menyampaikan sikap Indonesia pada hari kelima Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Jumat, 16 Oktober 2026. Indonesia mendorong kebijakan global yang melindungi anak dan generasi muda dari risiko teknologi digital dan AI, dengan tiga syarat: berbasis bukti ilmiah, menghormati kondisi tiap negara, dan tetap membuka akses pendidikan lewat teknologi.
"Pertanyaannya bukan sekadar apakah anak boleh menggunakan perangkat digital, melainkan kapan, untuk tujuan apa, dan pada tahap perkembangan mana," kata Satrya.
Dua inisiatif yang dibahas
- Pedoman perangkat digital untuk anak. Usulan Pakistan ini, yang didukung Indonesia, mendorong kajian internasional soal dampak ponsel dan tablet terhadap kemampuan dasar anak seperti membaca, berhitung, rentang perhatian, dan berpikir kritis, termasuk soal durasi menatap layar.
- Instrumen internasional untuk generasi muda di era AI. Cakupannya luas: media sosial, algoritma, gim, dunia virtual, chatbot, hingga AI companion atau pendamping berbasis AI. UNESCO menyoroti risiko ketergantungan, manipulasi informasi, diskriminasi algoritma, gangguan kesehatan mental, dan berkurangnya kemampuan berpikir mandiri. Rekomendasinya dijadwalkan dibahas di Konferensi Umum UNESCO pada November 2027.
Kenapa penting untuk Indonesia
Satrya menekankan tidak ada satu kebijakan yang cocok untuk semua negara. Di sebagian tempat, gawai berlebihan bisa mengganggu belajar. Tapi di daerah lain, teknologi justru jembatan utama anak untuk mengakses pendidikan. Konteks ini sangat Indonesia: kondisi anak di kota besar berbeda jauh dengan di daerah terpencil.
Di dalam negeri, Indonesia sudah punya PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang tata kelola sistem elektronik untuk pelindungan anak. Indonesia juga sedang menyiapkan peta jalan AI dan Perpres etika AI.
Pesan untuk orang tua dan sekolah
Satrya, yang juga dosen Universitas Airlangga, mendorong literasi digital dan AI masuk sebagai fondasi pendidikan, bukan tambahan. "Tujuan kita bukan menjauhkan anak dari teknologi, tetapi memastikan mereka mampu menggunakannya secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab," katanya.
Langkah kecil yang bisa dilakukan di rumah: tahu aplikasi AI apa yang dipakai anak, ajak mereka bercerita tentang obrolannya dengan chatbot, dan ajarkan bahwa jawaban AI bisa salah.
Sumber
- VOI, "Indonesia Dorong Perlindungan Anak dari Risiko AI dalam Sidang UNESCO": https://voi.id/berita/598892/indonesia-dorong-perlindungan-anak-dari-risiko-ai-dalam-sidang-unesco



