Bayangkan sebuah program yang awalnya dilatih menulis kode, lalu belajar mencari lubang keamanan dan membobolnya sendiri. Itulah kekhawatiran yang kini disuarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri perbankan.

Apa yang terjadi

Dalam forum Bisnis Indonesia HPE FSI Day Jakarta 2026 pada Kamis, 15 Oktober 2026, Direktur Eksekutif Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menyoroti AI Mythos. Menurutnya, model ini semula dilatih untuk membantu menghasilkan kode program, tetapi kemampuannya berkembang hingga bisa menemukan dan mengeksploitasi celah keamanan komputer layaknya ahli keamanan siber.

Indah menyebut kemampuan itu tumbuh sangat cepat, sampai model bisa menjalankan seluruh tahapan simulasi serangan siber dengan sedikit bantuan manusia. Karena potensinya besar, akses ke Mythos dibatasi. Katadata mencatat Mythos adalah model buatan Anthropic yang tidak dirilis untuk publik, dan aksesnya diberikan secara terbatas, antara lain ke sejumlah bank besar di Amerika Serikat.

Di mana letak bahayanya

OJK menguraikan beberapa risiko. Pertama, kecepatan: AI bisa menemukan celah lebih cepat daripada tim keamanan menutupnya. Kedua, biaya: serangan siber bisa menjadi lebih mudah dan murah, sehingga lebih banyak pihak mampu melakukannya. Ketiga, efek domino. Banyak lembaga memakai sistem, perangkat lunak, dan penyedia layanan yang sama, sehingga satu celah yang ditemukan AI bisa berdampak ke banyak institusi sekaligus.

OJK juga mengingatkan risiko lain dari pemakaian AI di bank: kesalahan model, keputusan "kotak hitam" yang sulit dijelaskan, bias, serta serangan seperti peracunan data dan pencurian model. Di tingkat industri, ketergantungan pada segelintir penyedia teknologi pihak ketiga bisa memperbesar konsentrasi pasar.

Kenapa penting untuk Indonesia

Bank di Indonesia sudah memakai AI untuk layanan pelanggan, deteksi penipuan, verifikasi nasabah (KYC), hingga otomatisasi dokumen. Artinya, AI kini berada di jantung layanan yang dipakai jutaan nasabah setiap hari. Jika alat serang berbasis AI makin mudah didapat, bank lokal, termasuk yang lebih kecil, perlu kesiapan yang sama dengan bank besar.

OJK memilih pendekatan berbasis prinsip, sehingga bank bisa berinovasi sesuai skala dan profil risikonya. Pegangannya adalah Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang terbit pada 2025, dengan nilai akuntabilitas, pengawasan manusia, dan keandalan. Menurut Katadata, OJK juga meminta bank menerapkan manajemen risiko teknologi informasi sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2022, termasuk manajemen kerentanan dan pengelolaan pihak ketiga.

Bagi nasabah, pesan pentingnya sederhana: keamanan rekening tidak hanya bergantung pada kata sandi kita, tetapi juga pada seberapa cepat bank menambal sistemnya.

Yang perlu dicermati

OJK menegaskan peran manusia tetap diperlukan untuk menimbang konteks dan memastikan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan, secanggih apa pun AI-nya. OJK juga menyebut telah meluncurkan pembaruan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) pada awal Oktober 2026. Pertanyaannya kini: seberapa cepat panduan itu diterjemahkan menjadi praktik nyata di setiap bank.

Sumber

  • Bisnis.com, "OJK Minta Perbankan Waspadai AI MyThos, AI yang Mampu Retas Nirsentuh Manusia": https://finansial.bisnis.com/read/20261015/90/2012897/ojk-minta-perbankan-waspadai-ai-mythos-ai-yang-mampu-retas-nirsentuh-manusia
  • Katadata, "Soroti Bahaya AI Claude Mythos, OJK Desak Perbankan Perkuat Pertahanan Siber": https://katadata.co.id/digital/teknologi/69eafab0d5682/soroti-bahaya-ai-claude-mythos-ojk-desak-perbankan-perkuat-pertahanan-siber