Video pejabat yang tak pernah diucapkannya, suara tokoh yang ditiru nyaris sempurna. Deepfake makin sulit dikenali, dan pemerintah mulai memikirkan siapa yang harus menanggung beban untuk mendeteksinya.
Apa yang terjadi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan agar tanggung jawab deteksi deepfake dibebankan pertama-tama kepada platform yang menyediakan konten dan kepada para pengembang AI. Hal itu ia sampaikan dalam acara GRACS 2026 di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, seperti dilaporkan Bisnis.com.
Menurut Nezar, kualitas konten tiruan terus meningkat sehingga publik makin sulit membedakan yang asli dan hasil manipulasi. Ia juga menyoroti celah hukum. Istilah informasi elektronik dalam UU ITE, katanya, belum tentu bisa menjerat deepfake karena pelaku bisa berdalih kontennya bukan informasi elektronik. Karena itu regulasi perlu diperbarui agar menjangkau konten sintetis.
Pemerintah sebenarnya sudah punya beberapa instrumen, antara lain Pasal 40 UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, dan peraturan menteri soal penyelenggara sistem elektronik. Masalahnya ada di penegakan, karena pelaku bisa mengaburkan hubungan antara konten, identitas, dan pihak yang bertanggung jawab.
Kenapa penting untuk Indonesia
Bagi platform media sosial dan pengembang AI, termasuk startup lokal, pernyataan ini memberi sinyal bahwa kewajiban baru bisa datang. Jika diterapkan, mereka mungkin harus menyediakan alat deteksi atau penanda konten buatan AI.
Nezar mendorong pendekatan provenance and authenticity, yaitu penelusuran asal-usul dan keaslian konten digital. Contohnya metadata di sejumlah ponsel pintar terbaru yang menandai foto asli, sehingga jejaknya tetap bisa dibaca walau foto kemudian dimodifikasi dengan AI.
Ia juga menyinggung identitas sintetis: wajah pejabat atau warga biasa bisa diambil dari foto publik di Instagram dan Facebook lalu dijadikan video palsu. Hal serupa terjadi pada peniruan suara, yang kini tak lagi terdengar seperti robot.
Untuk masyarakat, ini pengingat untuk lebih hati-hati terhadap video atau rekaman suara yang tampak meyakinkan, terutama yang meminta uang atau menyebar klaim sensasional.
Konteks
Pernyataan ini muncul saat pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial. Awal Oktober, Nezar juga menyebut kementerian dan lembaga akan menyusun panduan AI sektoral, misalnya untuk kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan.
Nezar menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, platform, pengembang AI, auditor, dan pemangku kepentingan lain. Belum ada rancangan aturan spesifik soal deepfake yang diumumkan, jadi bentuk kewajibannya masih perlu ditunggu.