Setiap kali Anda memakai chatbot atau aplikasi AI, ada pusat data (data center) yang bekerja di belakangnya. Fasilitas ini butuh listrik, air pendingin, dan jaringan internet besar. Pemerintah dan industri kini membahas apa yang harus siap sebelum investasi data center AI masuk, dan bagaimana pemakaian air serta energinya diatur.

Rancangan Perpres sedang dikonsultasikan

Menurut Katadata, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan dalam Bali Tech Week 2026 di Denpasar bahwa rancangan Peraturan Presiden tentang kabel laut dan pusat data sedang dalam tahap konsultasi publik.

Ia menyebut sejumlah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

  • pasokan listrik dan gardu induk,
  • air untuk pendinginan,
  • mitigasi bencana,
  • kepastian lahan dan biaya,
  • perizinan yang lebih sederhana.

Semua itu butuh koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, penyelenggara jaringan, otoritas pertanahan, dan investor. "Kita membutuhkan konektivitas berkapasitas tinggi untuk mendukung AI," kata Wayan, seperti dikutip Katadata.

Komdigi juga menyoroti konektivitas cadangan, agar lokasi di luar Jawa dan Batam tidak terisolasi bila satu jalur putus. Sulawesi dan Kupang disebut sebagai lokasi yang mungkin. Arah pemerataan ini sebelumnya juga pernah kami bahas dalam rencana pemerintah menyelaraskan energi dan pusat data hingga Indonesia Timur.

Industri: atur kinerjanya, bukan teknologinya

Soal air, Ketua Umum Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma, kepada Katadata menyatakan kebutuhan air data center tidak bisa disamaratakan. Setiap fasilitas punya desain pendingin dan lokasi berbeda. Karena itu, IDPRO meminta aturan berbasis standar kinerja, bukan kewajiban memakai teknologi tertentu.

IDPRO mengusulkan pelaporan yang terukur, antara lain:

  • Air: efisiensi pemakaian air (WUE), sumber air, kebutuhan puncak, konsumsi tahunan, dan daur ulang.
  • Energi: efisiensi energi (PUE), daya per tahap pembangunan, dan rencana energi rendah karbon.

IDPRO menyebut telah menerbitkan buku putih Green Data Center pada 2022 dan berencana menyusun Indonesia Sustainable Data Center Index pada 2026, yang menurut mereka bisa menjadi standar dalam dua sampai tiga tahun. Mereka ingin regulasi yang dapat diprediksi, netral teknologi, dan berbasis bukti. Di sisi lain, menurut Katadata, kelompok seperti IESR dan WALHI mendorong aturan yang lebih ketat karena data center dinilai boros air dan energi.

Apa artinya bagi Anda

Data center bukan hanya urusan investor. Jika dibangun di dekat permukiman, ia bersaing memakai listrik dan air yang sama dengan warga. Pelaporan terbuka seperti WUE dan PUE akan memudahkan publik dan pemerintah daerah menilai apakah sebuah proyek hemat sumber daya. Banyaknya data center juga belum otomatis berarti Indonesia berdaulat di bidang AI, seperti kami ulas dalam data center menjamur belum berarti kedaulatan AI.

Isi final Perpres belum diumumkan. Ikuti perkembangannya, terutama soal kewajiban pelaporan air dan energi.

Sumber